Jelang Vonis HRS, Massa Bentrok dengan Polisi

Habib Rizieq Shihab. Foto: ist.
Habib Rizieq Shihab. Foto: ist.

Ratusan massa yang akan menghadiri sidang putusan atau vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.


Dalam video yang beredar di media sosial, bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian itu terjadi di sekitaran Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Tak jauh dari PN Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, sejumlah orang melempari petugas kepolisian dengan berbagai macam barang.

Petugas kepolisian pun membalas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, arus lalu lintas menuju Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, yang mengarah Kota Bekasi maupun ke PN Jakarta Timur yang berdekatan dengan Kantor Wali Kota Jakarta Timur macet total akibat bentrokan ini.

Belum diketahui pasti massa yang terlibat bentrok ini datang darimana. Namun diketahui mereka berencana hadir di sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.

Dalam beberapa hari belakangan, sejumlah video yang beredar di medsos memperlihatkan massa dari berbagai daerah akan hadir di sidang vonis Habib Rizieq.

Ini merupakan respons atas replik yang disampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap menantang umat Islam di Indonesia soal gelar Imam Besar yang disandang Habib Rizieq.

Sementara itu, sidang vonis Habib Rizieq sudah dimulai sejak pukul 09.45 WIB. Hingga saat ini, Majelis Hakim masih membacakan pertimbangan-pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis kepada Habib Rizieq Shihab.

Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor dapat memvonis dengan adil dan benar.

"Semoga sidang hari ini lancar dan majelis hakim akan memutuskan dengan adil dan benar," ujar Azis.

Azis pun menilai terdapat tiga jenis hakim. Pertama, Hakim yang tahu keadilan dan kebenaran. Sehingga memutuskan suatu perkara dengan adil dan benar.

Jenis hakim yang kedua adalah, hakim yang tahu keadilan dan kebenaran, tetapi memutuskan suatu perkara dengan zalim atau tidak adil dan tidak benar.

Yang ketiga kata Azis, adalah hakim yang tidak tahu keadilan dan kebenaran, sehingga memutuskan suatu perkara dengan zalim

"Saya berdoa hari ini majelis hakim akan jadi hakim golongan pertama. Hakim yang masuk surga. Karena jika golongan kedua dan ketiga maka di neraka," pungkas Azis.

Dalam perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, Habib Rizieq dituntut hukuman enam tahun penjara.