JMSI Aceh Puji Kinerja Kapolda Dalam Mengungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dan Sekretaris, Akhiruddin Mahjuddin.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dan Sekretaris, Akhiruddin Mahjuddin.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, puji kinerja Kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar. Karena telah mengungkapkan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara (Agara) 2019 silam. Kejadian itu hampir bertahun tanpa kejelasan dan kepastian hukum.


Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, mengatakan dengan terungkapnya kasus itu membuktikan Irjen Pol Ahmad Haydar serius dalam menuntaskan berbagai ‘PR’ Kepolisian Polda Aceh yang selama ini tidak tuntas diselesaikan, terutama kasus kriminalisasi wartawan di bumi Serambi Mekkah ini.

“Tidak sampai enam bulan sejak di lantik oleh Kapolri sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar telah menunjukkan kinerja yang luar biasa,” kata Hendro, dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.

Hendro Saky menilai, keberanian jenderal bintang dua itu dalam pengungkapan kasus yang melibatkan oknum TNI sebagai bukti bahwa Kapolda tidak pandang bulu dalam penegakan kasus-kasus kekerasan, salah satunya kasus yang dialami wartawan di provinsi ujung barat Sumatara ini.

“Terimakasih Jenderal, semoga terungkapnya kasus ini menjadi pengingat pihak lain untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap wartawan kedepannya,” ujar Hendro Saky.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, mengharapkan kepada institusi TNI, untuk segera melakukan langkah-langkah hukum militer terhadap oknum yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.

“Langkah pidana militer terhadap oknum yang indentitasnya telah diserahkan Polda Aceh kepada Pomdam Iskandar Muda itu, akan menjadi penting dalam mewujudkan citra TNI terhadap kehidupan pers di daerah ini,” sebut Akhiruddin.

Akhiruddin juga mengharapkan, agar kasus ini dibuka terang benderang, baik dalam proses peradilan di Mahkamah Milter, serta tindakan-tindakan hukum militer lainya yang diterapkan kepada pelaku.

“JMSI Aceh sendiri, secara khusus memuji kinerja Kapolda Aceh dan jajaran kepolisian di daerah ini atas pengungkapan kasus tersebut,” kata Akhiruddin.