Pemerintah menggelar rapat terbatas untuk membicarakan hasil temuan tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri sejumlah menteri, Senin, 16 Januari 2023.
- Mahfud MD Diharapkan Dapat Lebih Progresif Tangani Pelanggaran HAM Berat di Aceh
- Temuan LBH Banda Aceh di Pidie jadi Petunjuk Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM
- LBH Sebut Tragedi Geumpang dan Mane di Pidie Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga
"Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya usai rapat, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 16 Januari 2023.
Dalam rapat kabinet terbatas itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) menugaskan 17 Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Selain Impres, Presiden akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini. Semuanya masih dirancang," tegas Mahfud MD.
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dikatakan presiden, setidaknya ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis, di Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.
Kemudian peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA, di Aceh tahun 1999; peristiwa Wasior, di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan peristiwa Jambo Keupok, di Aceh tahun 2003.
- Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK
- Catat Sejarah
- Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI