Jumat Lusa, Surat Keputusan PAW Hendra Budian Diserahkan ke Ketua DPR Aceh

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Partai Golkar Aceh bakal menyerahkan surat keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendra Budian ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Hendra Budian akan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Fraksi Partai Golkar.


"Surat keputusan tersebut langsung diserahkan oleh ketua umum partai Golkar Aceh ke ketua DPR Aceh pada hari Jumat," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh, Ali Basrah kepada Kantor Berita RMOL Aceh, Rabu, 21 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Teuku Raja Keumangan (TRK) bakal mengantikan Hendra Budian sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Keduanya sama sama anggota legislatif dari Partai Golkar.

"Pergantian ini sesuai surat perjanjian yang telah mereka teken pada sebelumnya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh, Ali Basrah, di Banda Aceh, Sabtu, 17 September 2022.

Ali menjelaskan, sebelumnya keduanya sudah berjanji terkait posisi jabatan pimpinan DPR Aceh. Mereka akan diganti dalam waktu tertentu.

“Hendra Budian hanya menjabat tiga tahun. Sedangkan dua tahun lagi akan dilanjutkan oleh TRK,” sebut Ali.

Hingga saat ini, kata Ali, proses pergantian itu masih dilakukan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengaku belum dapat surat rotasi antara Teuku Raja Keumangan bakal mengantikan Hendra Budian. 

"Mungkin masih di dalam ruangan sekretariat dewan atau pun belum ada pengatahuan, sebab di meja belum ada surat tersebut," sebut Pon Yahya.