Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, meminta sejumlah pihak tidak berasumsi macam-macam terkait pengunduran diri Bustami dari jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. MTA mengatakan publik juga memahami niat di balik pengunduran diri tersebut.
- Mendagri Tunjuk Jailani sebagai Pj Bupati Pidie Jaya
- Fraksi Gerindra DPRA Minta Jubir Pemerintah Aceh dan P2K-APBA Dibubarkan
- Sore Ini, Pj Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028
Baca Juga
“Apa yang beliau (Bustami) sampaikan kepada Gubernur Aceh ini sangat prinsipil, melekat sebagai hak privasi beliau. Menyahuti hal tersebut, Gubernur menerima dan menyetujuinya (pengunduran diri) Pak Bustami dari kepala BPKA. Secara khusus Gubernur menyampaikan terima kasih atas dedikasi beliau atas pengabdian selama ini," ujar MTA, Selasa, 15 Juni 2021.
Pernyataan ini disampaikan MTA terkait desakan Partai Aceh, melalui juru bicara mereka, Nurzahri, untuk mengungkap alasan Bustami mundur dari jabatan itu. Nurzahri mengatakan pengunduran diri Bustami itu, bersama pergantian sejumlah pejabat eselon tiga dan empat di badan tersebut.
Namun MTA memastikan bahwa pergantian tersebut adalah kebijakan normatif dan biasa saja. Terkait harapan rakyat, menurut MTA, roda pemerintahan tidak dijalankan secara personal. Pemerintahan, kata dia, dijalankan atas tanggung jawab kolektif aparatur pemerintahan.
pergantian yang dilakukan di BPKA, kata MTA, adalah sebuah keharusan untuk mengganti kekosongan yang terjadi pascapengunduran diri tersebut. MTA menegaskan roda pelayanan publik harus tetap bergulir dan jabatan di pemerintahan tidak boleh dikosongkan.
“Penunjukan Azhari sangatlah tepat. Beliau bahkan pernah menduduki posisi kepala BPKA. Jadi dia sangat memahami tugas pokok dan fungsi seorang kepala BPKA," kata MTA.
Selain itu MTA juga memastikan bahwa pemerintah Aceh harus dikontrol dari semua pihak untuk memastikan RPJM berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi DPRA mempunyai tugas dan fungsi dalam memastikan hal tersebut berjalan secara baik.
"Karena semua program kerja dibahas bersama, dan pelaksanaannya dibawah pengawasan ketat, baik dari DPRA maupun lembaga terkait lainnya," kata MTA.
- Mendagri Tunjuk Jailani sebagai Pj Bupati Pidie Jaya
- Fraksi Gerindra DPRA Minta Jubir Pemerintah Aceh dan P2K-APBA Dibubarkan
- Pengusiran Jubir Pemerintah Aceh Dinilai Terlalu Berlebihan