Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh, Zulmahdi Hasan meminta pemerintah bijaksana dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Selain itu, dia berharap ada keadilan ekonomi yang terwujud, antara pengusaha dan pekerja.
- Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Penetapan UMP Aceh 2024
- UMP Aceh 2024 Naik Rp 47 Ribu
- Pemerintah Aceh Sepakat UMP Dinaikkan 15 Persen
Baca Juga
"Di satu sisi kemampuan ekonomi pengusaha akan berdampak terhadap kesejahteraan para pekerja dan buruh. Tentunya keseimbangan itu menjadi tolak ukur kemakmuran daerah," kata Zulmahdi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 21 November 2023.
Zulmahdi mengatakan, dalam perspektif pengusaha khususnya di Aceh pasti akan berbeda cara menyikapi kenaikan UMP. Namun, dengan inflasi yang tinggi dan harga kebutuhan meningkat, maka pekerja juga harus ada peningkatan pendapatan.
"Kita berharap peran pemerintah sebijaksana mungkin menjadi bagian dari pihak ketiga dalam menjembatani persoalan upah," ujarnya.
Selain itu, menurut Zulmahdi pihaknya berada pada dua sisi antara hak-hak pekerja atau buruh dan dunia usaha, yaitu pengusaha. Namun, yang menjadi konsekuensi dari kenaikan upah adalah lesunya dunia usaha yang berdampak terhadap kenaikan upah.
Untuk, Zulmahdi juga meminta pemerintah juga harus mendengar aspirasi pengusaha. Tidak hanya berdasarkan indikator dari aspek kebutuhan buruh di Aceh, akan tetapi dalam perspektif pengusaha dan
"Disinilah diharapkan pemerintah bersikap arif atau bijaksana," ujar Zulmahdi.
- Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Penetapan UMP Aceh 2024
- UMP Aceh 2024 Naik Rp 47 Ribu
- Pemerintah Aceh Sepakat UMP Dinaikkan 15 Persen