Kadis Alhudri Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Wastafel di Disdik Aceh

Alhudri. Foto: ist.
Alhudri. Foto: ist.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aceh, Alhudri, mendukung upaya Kepolisian Daerah Aceh mengusut dugaan korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi. Dalam perkara ini, Polda Aceh memeriksa bekas Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan bekas Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.


Hal ini disampaikan Alhudri menanggapi aksi demonstrasi Pengurus Wilayah Pelajar Indonesia (PII) Aceh di Dinas Pendidikan Aceh, tadi sore. Dia berharap penuntasan perkara ini mendorong pelaksanaan pendidikan di Aceh yang lebih bersih dan adil.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi wastafel ini. Kita tidak ingin ada beban masa lalu yang menghambat kinerja dinas,” kata Alhudri, Rabu, 2 November 2022.

Alhudri mengatakan Dinas Pendidikan Aceh saat ini mendorong pelaksanaan pendidikan yang bersih. Saat pertama kali ditunjuk untuk menjadi kepala dinas, kata Alhudri, fokus kerjanya adalah membersihkan praktik korup yang mengakar di dinas tersebut.

Satu di antaranya adalah dalam proses pemilihan kepala sekolah. Saat ini, kata Alhudri, tidak ada pola transaksi untuk menjabat sebagai kepala sekolah atau jabatan lain di dinas.

Seluruh proses penentuan pejabat, kata Alhudri, dilaksanakan secara transparan. Alhudri juga mempersilakan setiap kepala sekolah yang mengeluarkan uang untuk jabatan itu melaporkan praktik lancung itu kepadanya.

Dinas Pendidikan Aceh juga menggandeng Saber Pungli serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan anggaran di instansi itu. Semakin banyak yang mengawasi, kata dia, celah praktik korup bakal semakin sempit.

Dinas Pendidikan Aceh, hari ini, juga menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pendidikan antikorupsi dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh dan Transparansi Internasional yang disaksikan langsung oleh petinggi KPK.

“Sehingga ke depan, kita berharap tidak ada lagi pola transaksional dalam pendidikan Aceh. Di segala level pendidikan,” kata Alhudri.