Kajati Aceh Panggil Badan Pekerja GeRAK terkait Kasus Proyek di Bener Meriah

Surat pemanggilan Mulayadi, badan pekerja GeRAK Gayo. Foto: ist
Surat pemanggilan Mulayadi, badan pekerja GeRAK Gayo. Foto: ist

Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh memanggil Mulayadi sebagai Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) gayo untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebaran daftar nama-nama penerima proyek.


Pemanggilan itu tertuang dalam salinan nomor B-132/L.1.7/HI.1/08/2021 tertanggal Senin, 9 Agustus 2021. Mulayadi diminta untuk memenuhi pemanggilan itu pada Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.

"Iya, benar. Hari ini baru masuk surat dari Kajati Aceh," kata Mulayadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 10 Agutus 2021.

Mulayadi menjelaskan pemanggilan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap sebaran list dan fee proyek yang ada di seluruh Bener Meriah. 

"Terkait laporan GeRAK Gayo tentang data list proyek dan fee proyek yang ada di kabupaten Bener Meriah," kata Mulayadi.

Mulayadi berharap akan ada titik terang terhadap kasus tersebut. Karena jangan hanya menjadi isu belaka di tengah masyarakat Bener Meriah. 

"Mudahan-mudahan sehat, semoga bisa berhadir dalam pemanggilan itu," kata Mulyadi."Nantinya, benar atau tidak nya Kajati Aceh memutuskannya".