Kajati Ingatkan Kajari di Seluruh Aceh Jangan Tergoda Kepentingan Tertentu 

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar saat melantik sejumlah Kajari Aceh, Asintel Kejati dan Koordinator Kejati Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar saat melantik sejumlah Kajari Aceh, Asintel Kejati dan Koordinator Kejati Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar mengingat agar para pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang baru dilantik tidak tergoda oleh kepentingan tertentu dalam menjalankan tugas dan jabatan yang sedang diemban. Hal itu dilakukan demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.  


"Dengan tekad dan semangat serta keikhlasan dalam bekerja serta tidak tergoda oleh kepentingan tertentu," kata Bambang Bachtiar dalam sambutan saat pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten Intelijen (Asintel) dan Koordinator Kejati Aceh, Sabtu, 11 Februari 2023 di Aula Kejati Aceh.

Bambang juga mengatakan agar para pejabat yang telah dilantik dapat terus meningkatkan pengawasan dan tidak melakukan perbuatan tercela. Hal itu berguna untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik. Saya ingatkan kembali, jaga korps Adhyaksa ini dengan baik, jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama korps Adhyaksa tercoreng di luar sana," tegas Bambang.

Selain itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kata Bambang, pejabat harus menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, guna menjaga keharmonisan, kekompakan. Selain itu perlu juga dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinannya. 

"Selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas," ujar Bambang Bachtiar.

Terkait pelantikan pejabat baru, Bambang mengatakan bahwa lroses pengangkatan tersebut merupakan hal yang rutin terjadi di lingkungan Kejaksaan, dalam membenahi dalam rangka pembinaan peningkatan kinerja. Siklus rutin ini berfungsi mengevaluasi dan peningkatan kinerja, serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan.

Rotasi dan mutasi menurutnya juga sebagai penambah wawasan, pengalaman dan kemampuan serta untuk menjawab tuntutan dan beragamnya tantangan serta dinamika permasalahan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan. 

"Dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif," kata Bambang.

Evaluasi dan penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki. Sehingga yang dinilai, dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sebelumnya diberitakan,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Upacara dan pengambilan itu berlangsung di Aula Kejati Aceh, Sabtu, 11 Februari 2023.

Bambang Bachtiar berharap, pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah, sesuai tanggung jawab yang diemban. Bambang yakin pejabat yang dilantik bekerja dengan baik.

“Semoga Allah meridhoi saudara dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," kata Bambang dalam  acara pelantikan.

Adapun mereka yang dilantik ialah, Asintel Kejati, Mukzhan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajari Lampung Utara di Kotabumi menggantikan Muhammad Rohmadi.

Kemudian Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara PDA Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI dan mengganti Agung Ardyanto.

Selanjutnya, Milono Raharjo dilantik sebagai Kajari Sabang menggantikan Choirun Parapat. Di mana sebelumnya Milono pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat di Pontianak.

Bambang Bachtiar juga melantik Erawati sebagai Kajari Aceh Tenggara menggantikan Syaifullah. Selain itu, Munawal Hadi yang dulunya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejati Jambi, kini dilantik sebagai Kajari Bireuen menggantikan Farid Rumdana.

Sementara untuk Munandar dilantik menjadi Kajari Aceh Singkil menggantikan Muhammad Husaini. Kemudian Lukman Hakim dilantik sebagai Kajari Aceh Timur menggantikan Semeru.

Yuriswandi dilantik sebagai Kajari Simeuleu menggantikan R Hari Wibowo. Sementara untuk tiga Koordinator Kejati Aceh, Bambang Bachtiar melantik Sayid Muhammad, Andie Saputra dan Yarnes.

Dalam pelantikan turut dihadiri para pejabat yang posisinya digantikan. Mereka adalah Mohammad Rohmadi, Agung Ardyanto, R. Hari Wibowo, Semeru, Muhammad Husaini, Farid Rumdana, Syaifullah, Choirun Parapat dan Edi Samrah. Para pejabat ini juga melakukan serahkan jabatan ke para pejabat yang dilantik.