Kalimantan Direndam Banjir Hebat, Jokowi Harus Tuntut Pertanggungjawaban Relasi Tambang

Penambangan batu bara di Kalimantan Selatan. Foto: dok.
Penambangan batu bara di Kalimantan Selatan. Foto: dok.

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan semua hubungan, relasi, dan sandaran politiknya kepada seluruh tambang di Kalimantan. Perusahaan-perusahaan itu adalah pihak yang bertanggung jawab atas banjir besar di Kalimantan. 


Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, banjir di Kalimantan Selatan merendam sedikitnya 27.111 rumah. 112.709 warga mengungsi. Daerah yang mengalami banjir paling parah adalah Kabupaten Banjar menyusul kemudian Kota Tanah Laut. 

“Memohon kepada Sinuhun (Jokowi) untuk membekukan sementara izin seluruh pertambangan batubara di seluruh Kalimantan untuk mencegah bencana yang lebih luas, saat ini maupun di masa yang akan datang,” kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Januari 2021. 

Salamuddin juga memohon kepada Jokowi untuk meminta pertanggungjawaban penuh semua perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan untuk memulihkan kehidupan, kesehatan masyarakat Kalimantan, kehidupan ekonomi mereka dan kerusakan sosial politik akibat pertambangan batubara.

Salamuddin juga meminta kepada Jokowi untuk memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara menghentikan sementara pembelian batubara dari Kalimantan. Ini adalah langkah solidaritas bangsa Indonesia atas korban bencana banjir di Kalimantan.

“Kami mendesak komunitas internasional, terutama India dan Cina, untuk menghentikan pembelian batubara dari Kalimantan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas korban bencana banjir Kalimantan,” kata Salamuddin.

Kalsel mengalami degradasi lingkungan. Dari catatan Walhi, di provinsi tersebut terdapat 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara.

Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan menyatakan sebagian besar lubang tambang di daerah itu berstatus aktif. Sebagian lain ditinggalkan tanpa reklamasi. Dari 3,7 juta hektare total luas lahan di Kalimantan Selatan, hampir 50 persen di antaranya dikuasai oleh perusahaan tambang dan kelapa sawit.

Sementara tambang terbesar di Kalimantan berada di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kaltim Prima Coal (KPC) menguasai lahan seluas 84.938 hektare. Saat ini, saham KPC dikuasai oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) 51 persen, Tata Power (India) 30 persen, dan China Investment Cooperation (CIC) 19 persen. 

Aktivitas penambangan di KPC melibatkan sekitar 20 ribu orang. Lubang tambang KPC memiliki panjang 2,5 kilometer dengan lebar lebih dari 1 kilometer. Lubang itu memiliki kedalaman 250 meter dari permukaan laut.