Bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami, akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelantikannya direncanakan di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis besok.
- Polri Gandeng PT Liga Indonesia Baru Usut Penyebab Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
- Pentagon: Rusia Gunakan Drone Buatan Iran untuk Menyerang Ukraina
- Kepala Sekolah MIN 2 Banda Aceh Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Kasus Robohnya Atap
Baca Juga
Pelantikan Bustami sebagai Sekda menggatkan Taqwallah berdasarkan surat undangan yang diteken oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M. Jafar tertanggal 7 September 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Bustami sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah. Penunjukan itu tertuang dalam Keppres Nomor 104/TPQ tertanggal 29 Agustus 2022.
Keputusan itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo. Dalam surat itu disebutkan, Bustami mulai bekerja sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.
Dalam salinan petikan itu, Farid Utomo mengatakan Bustami merupakan pembina utama muda (IV/C) yang diangkat sebagai Sekda Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I B. Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan.
- Reza Saputra Dilantik jadi Kepala BPKA
- Pemerintah Aceh Pastikan akan Tetap Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 H
- Pj Gubernur Minta BPBD Se Aceh Aktifkan Posko Siaga Bencana Saat Libur Lebaran