KAMMI Berunjuk Rasa Tolak Revisi Qanun LKS 

KAMMI saat berunjuk rasa di Kantor DPR Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
KAMMI saat berunjuk rasa di Kantor DPR Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Mereka menuntut agar legislatif tidak merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Shibghatullah Arrasyid menilai, penolakan revisi Qanun LKS tersebut karena mengundang bank konvensional kembali ke Aceh. Sehingga menodai hakikat syariat. 

“Seharusnya pemerintah mengawal sistem perbankan agar tidak terjadi eror lagi,” kata Shibghatullah, di sela-sela aksi, Jumat, 26 Mei 2023.

Dia berharap DPR Aceh menerima aspirasi mereka dan mampu mengawal sistem pebankan syariah di Aceh. Bukan karena salah satu bank eror, justru qanun direvisi. Menurutnya, ini kesalahan besar.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh, puluhan massa aksi sudah mendatangi dan berorasi di Kantor DPR Aceh mulai pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.20 WIB, tidak ada satupun pihak DPR Aceh yang menjumpai massa, hanya terlihat aparat kepolisian yang sedang berjaga-jaga di lokasi.