Kanwil Kemenag Aceh Rampungkan 734 SK Konsinyering Kenaikan Pangkat

Foto: Ist
Foto: Ist

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bekerjasama dengan Kantor Regional XIII BKN Provinsi Aceh merampungkan konsinyering kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2021> Hal itu adalah kali kedua konsinyering dilakukan kedua lembaga setelah menghasilkan 502 SK pada maret lalu untuk kepangkatan 1 April 2021.


Sebanyak 734 SK diselesaikan pada kegiatan yang digelar di Hotel Permata Hati Kabupaten Aceh Besar, kemarin. Dan penyerahan secara simbolis diterima Kepala Kemenag Banda Aceh, Pidie, Aceh Besar dan Aceh Jaya.

Prosesi penyerahan SK tersebut, pertama diterima Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal dari Kepala Kanreg XIII Provinsi Aceh Ojak Murdani, selanjutnya diserahkan kepada Kakankemenag Kabupaten/kota.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Iqbal, menjelaskan konsinyering SK kenaikan pangkat merupakan terobosan di kanwil dan sinergi dengan BKN, “Tujuannya untuk layanan cepat, efektif, dan efesien, seiring era digitalisasi, semua harus dikerjakan dalam waktu yang relatif cepat,mulai dari pertimbangan teknis (Pertek), hingga jadi SK-nya,” kata Iqbal, Jumat, 1 Oktober 2021.

Iqbal berharap SK yang selesai tersebut segera dibagikan untuk yang bersangkutan, sekaligus untuk sosialisasi terkait usulan, teknik, aplikasi, hingga terbitnya SK.

"Ke depan kita harapkan tak ada yang mengeluh, misalnya hilangnya bahan atau keluhan lainnya, terkait kepangkatan. Kita terus berinovasi. Secara bertahap kita terus gunakan aplikasi kepangkatan, dan terus disempurnakan," kata dia.

Menurut Iqbal, Kanwil telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) guna meningkatkan pelayanan kepegawaian.

"Banyak keluhan kenaikan pangkat, atas dasar itulah kami berfikir, kita harus mengatasi dan mempercepat agar bisa ditangani dan tidak ada keluhan dari pegawai," katanya.

Dia mengatakan langkah konsinyering ini adalah salah satu bentuk layanan kepegawaian yang maksimal, berupa kenaikan pangkat tepat waktu, misal 1 April atau 1 Oktober, sudah bisa menerima SK, dan tahapan ini akan menghemat kertas, biaya, serta waktu.