Kapal Asing Masuk Aceh Tanpa Izin, Nasir Djamil: Itu Bukan Kapal Liar

Muhammad Nasir Djamil. Foto: ist.
Muhammad Nasir Djamil. Foto: ist.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama dengan instansi terkait telah mengamankan kapal asing super yacht Ladatcha bersama 18 orang awak yang berasal dari berbagai negara.


Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, kapal asing Ladatcha bukan merupakan kapal liar yang hendak melakukan tindak pidana diwilayah hukum perairan Aceh.

"Bukan kapal yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan dan hal lainnya," kata Nasir di Banda Aceh, Kamis, 11 Februari 2021. 

Menurut informasi, kata Nasir, kapal Ladatcha berangkat dari Maladewa menuju Singapura. Di tengah pelayaran, kapal tersebut mengalami kerusakan yang sifatnya teknis sehingga kapal itu tidak bisa melanjutkan pelayaran ke Singapura.

"Akhirnya mereka masuk wilayah perairan kita. Dan sudah dicek memang mereka punya syarat-syaratnya," ujar Nasir.

Anggota Komisi II DPR-RI ini berharap, kapal asal Rusia tersebut tidak berlama-lama di wilayah perairan Aceh. Sementara itu, Nasir juga meminta pihak terkait memberikan keterangan secara terang benderang terkait kedatangan kapal yang membawa sebanyak 18 warga negara asing tersebut kepada publik.

"Kita berharap kekhawatiran itu bisa berubah menjadi kebahagiaan dan bisa saja nanti kapal pesiar itu bisa menginformasikan tentang keindahan laut dan pantai di Aceh," kata Nasir.

Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, Aceh mesti harus antisipasi terkait hal ini dan berharap kapal asing tersebut tidak ada misi lain di Aceh, selain wisata dan karena kerusakan teknis di kapal itu.

"Tapi syukur walaupun mereka masuk (perairan Aceh), mereka tidak melakukan kegiatan yang berindikasi kepada tindak pidana," kata Nasir.