Ombudsman RI Perwakilan Aceh memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Penghargaan ini diberikan atas penilaian rekruitmen proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
- Transformasi Digital Ubah Industri dan Pelayanan Publik
- Komunitas Vespa di Pidie Santuni Sejumlah Anak Yatim
- Pemerintah Aceh Upayakan Pemulangan Nelayan yang Ditangkap di Thailand
Baca Juga
"Rekruitmen tersebut kita laksanakan secara transparan. Semua putra-putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri," kata Ahmad Haydar di Banda Aceh, Rabu, 12 Januari 2022.
Penghargaan itu diberikan kepada Ahmad Haydar oleh Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan.
Ahmad Haydar mengatakan rekpro merupakan kebijakan utama Polri dalam melakukan transformasi organisasi untuk menjaring bintara Polri yang memiliki SDM unggul di era Police 4.0.
Proses rekrutmen Polri yang dilaksanakan dengan prinsip BETAH, akronim dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini merupakan bagian dari rencana aksi 009 dalam aplikasi Posko Presisi yaitu affirmative action, talent scouting, and reward.
Ahmad Haydar mengatakan rekpro memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri dengan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi.
- Kondisi Pemungutan Suara di Aceh, Kapolda: Aman Terkendali
- Kapolda Aceh dan Pangdam IM Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
- Polisi Sudah Kantongi Nama dan Identitas Aktor Penyeludupan Rohingya ke Aceh