Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Ombudsman

Irjen Pol Ahmad Haydar dan Rudi Ismawan. Foto: Dokumentasi Humas Polda Aceh.
Irjen Pol Ahmad Haydar dan Rudi Ismawan. Foto: Dokumentasi Humas Polda Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Penghargaan ini diberikan atas penilaian rekruitmen proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2021. 


"Rekruitmen tersebut kita laksanakan secara transparan. Semua putra-putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri," kata Ahmad Haydar di Banda Aceh, Rabu, 12 Januari 2022.

Penghargaan itu diberikan kepada Ahmad Haydar oleh Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan.

Ahmad Haydar mengatakan rekpro merupakan kebijakan utama Polri dalam melakukan transformasi organisasi untuk menjaring bintara Polri yang memiliki SDM unggul di era Police 4.0.

Proses rekrutmen Polri yang dilaksanakan dengan prinsip BETAH, akronim dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini merupakan bagian dari rencana aksi 009 dalam aplikasi Posko Presisi yaitu affirmative action, talent scouting, and reward.

Ahmad Haydar mengatakan rekpro memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri dengan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi.