Kapolri akan Serahkan Sambo Cs ke Kejaksaan Awal Pekan Depan

Bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses gelar perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Foto: Repro.
Bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses gelar perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Foto: Repro.

Penyerahan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brgadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berlangsung awal pekan depan.


Hal tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat diteumui usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Momumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Koordinasi dengan Kejaksaan sudah berjalan dari beberapa waktu yang lalu. Semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan untuk masalah waktu, apakah hari Senin atau hari Rabu," kata Listyo, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Hingga saat ini, kata Listyo, pihaknya masih berkomunikasi dengan Kejagung mengenai hari yang pas untuk menyerahkan berkas perkara serta para tersangka. "Tentunya penyerahan tersaka dan barang bukti dari kepolisian kita antar ke Kejaksaan," ujar Listyo.