Kapolri akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ist
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ist

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan memberikan teguran keras kepada Kapolda dan Kapolres jika belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya.


Kapolri mengintruksikan seluruh jajarannya di daerah agar menindaklanjuti aksi premanisme dan kejahatan umum lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi intruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau belum aksi juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.

Sigit mengingatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus bertindak cepat untuk memberantas pelaku kejahatan. Apabila ada pengaduan dari masyarakat, kata dia, Kabareskrim dan Polda harus merespon cepat dan melakukan tindakan terkait kriminalitas yang dilakukan para preman. 

Sigit menyebut dirinya akan melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan dan aksi premanisme. 

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangan, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.

Di samping itu, Sigit mengajak jajarannya untuk merilis hasil penindakan terhadap premanisme. Hal ini dimaksudkan untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sigit mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila mendapatkan perlakuan yang meresahkan dari oknum-oknum nakal.

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi,” pungkas Sigit.

Penulis: Adi Kurniawan