Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai sebaiknya proses belajar mengajar di sekolah wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dilaksanakan secara daring. Pasalnya, angka kasus Covid-19 di daerah tersebut kian meningkat.
- SMKN 1 Tapaktuan Raih Juara Kihajar STEM Tahap Intermediate Provinsi Aceh
- Raih Medali Emas Olimpiade Nasional, Siswa SMAN 3 Banda Aceh Wakili Indonesia ke Jerman
- Unjuk Rasa Siswa di Kantor Gubernur Minta Dugaan Korupsi Wastafel Diusut Tuntas
Baca Juga
"Hari ini, kasus terbaru yang terkonfirmasi Covid-19 didominasi oleh Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 18 Agustus 2021.
Bedasarkan data, hari ini saja sebanyak 383 kasus yang positif Covid-19 di seluruh Aceh. Sebanyak 113 kasus di Banda Aceh dan 50 kasus di Aceh Besar.
Kondisi itu, kata Nasrul, Banda Aceh dan Aceh Besar sudah saatnya mewajibkan seluruh sekolah untuk melaksanakan proses ngajar mengajar melalui daring.
Nasrul mengatakan apalagi ketika ada salah satu sekolah di Aceh Besar siswanya positif Covid-19. Setelah pulih, siswa tersebut tetap sekolah dan tak ada pernah diliburkan.
"Hal itu, tentulah membawa resiko tinggi untuk terpapar Covid-19 di sekolah tersebut," kata Nasrul.
Oleh karena itu, kata Nasrul, Bupati Aceh Besar dan Walikota Banda Aceh untuk mewajibkan semua sekolah di wilayah mereka untuk daring. Bahkan, bisa saja untuk diliburkan sementara.
"Kita melihat bahwa resiko Covid-19 itu berdasarkan kasus positif diketahui 20 persen menyasar pada anak-anak termasuk para siswa SD hingga SLTP," kata Nasrul.
Menurut Nasrul, tidak ada bedanya potensi resiko bagi anak-anak dan orang dewasa. Untuk itu, kata dia, Bupati dan Walikota harus segera melarang ada sekolah tatap muka di wilayah mereka.
- Mendikbud Diminta Libatkan Seluruh Elemen Dalam Mengurus Pendidikan Bangsa
- Terobos Pedalaman Aceh Tamiang, Kadisdik Upayakan Pemerataan Mutu Pendidikan
- Disdik Aceh Gandeng HaKA Gagas Kurikulum Peduli Lingkungan