Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menaikkan kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penyidikan. Proses pemeriksaan terhadap kasus itu sedang dilakukan.
- Go Ahead ACT
- PPATK Temukan Dana ACT Mengalir ke Al-Qaeda
- ACT Harus Diaudit, Bila Terbukti Salah Harus Dibubarkan
Baca Juga
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 12 Juli 2022.
Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana ACT terkait bantuan yang diterima ACT untuk disalurkan ke masyarakat. Yang disinggung oleh pihak kepolisian adalah terkait dugaan penggelapan dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 tahun 2018 silam.
Dua orang saksi, yaitu Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Hajar. Mereka menjalani pemeriksaan kemarin sekitar 10.00 WIB di Bareskrim Polri hingga 12 jam lamanya.
- Pakai Akronim Amin, Anies Dilaporkan ke Bareskrim
- Firli Bahuri: Saya Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum
- Firli Bahuri sebut Pemberantasan Korupsi Butuh Sinergi dan Orkestrasi