Kasus Dugaan Penyelewenangan Dana ACT Naik ke Penyidikan

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: RMOL.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: RMOL.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menaikkan kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penyidikan. Proses pemeriksaan terhadap kasus itu sedang dilakukan.  


"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara  ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 12 Juli 2022.

Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana ACT terkait bantuan yang diterima ACT untuk disalurkan ke masyarakat. Yang disinggung oleh pihak kepolisian adalah terkait dugaan penggelapan dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 tahun 2018 silam.

Dua orang saksi, yaitu Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Hajar. Mereka menjalani pemeriksaan kemarin sekitar 10.00 WIB di Bareskrim Polri hingga 12 jam lamanya.