Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Meningkat, DPRA Sidak ke RSUDZA 

Komisi V DPRA saat melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Aceh, terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius di Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Komisi V DPRA saat melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Aceh, terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius di Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Senin, 24 Oktober 2022. Sidak kali ini terkait meningkatnya gangguan gagal ginjal akut pada anak di Aceh.


Sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani didampingi Wakil Ketua Komisi V, Irpannusir beserta sejumlah anggota Komisi yang membidangi masalah kesehatan. Kedatangan Rombongan Komisi V diterima Direktur RSUDZA Banda Aceh, dr Isra Firmansyah dan sejumlah pejabat RSUDZA.

"Kami ingin pastikan bahwa apa benar adanya korban gangguan gagal ginjal akut seperti apa yang diberitakan mencapai 22 orang meninggal, lima sembuh dan dua masih dirawat," kata Falevi Kirani, Senin, 24 Oktober 2022.

Falevi mengatakan, berdasarkan laporan petugas, gagal ginjal akut dipicu karena mereka (pasien) pernah mengonsumsi obat yang dilarang dan pihaknya pun tidak tahu obat jenis obat tersebut. Namun yang jelas menurut Falevi salah satu jenis obat ada yang dipublikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Falevi menyebutkan, kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak mulai dipantau khusus. Sehingga nantinya bisa menjadi fokus manajemen pihak rumah sakit. Dia juga meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati untuk mengonsumsi obat yang telah dirilis oleh Kemenkes.

Sebab itu, kata Falevi, apapun penyakitnya harus berkonsultasi dengan dokter, jangan sampai mengunakan obat tanpa resep dokter atau dokter spesialis.

"Kita harap kepada masyarakat harus berhati-hati dengan komsumsi karena akibatnya sangat fatal," ujarnya.