Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk segera melakukan pemeriksaan massal seluruh Aceh terkait temuan kasus Polio di Kabupaten Pidie yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
- Perlu Pendekatan Keagamaan dan Kearifan Lokal untuk Penanganan Polio
- Perlu Sejumlah Strategi Khusus untuk Tumbuhkan Minat Imunisasi Polio
- Terkait Penanganan KLB Polio, IDI: Dinkes Aceh Sudah Bekerja Sesuai Tupoksi
Baca Juga
"Penyakit Polio ini sekarang sudah ditetapkan menjadi KLB dan di Pidie sekarang sudah didapat tiga kasus," kata anggota Komisi V DPR Aceh, Purnama Setiabudi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 25 November 2022.
Purnama menyebutkan, pemerintah Aceh melalui leading sektornya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh harus serius melakukan upaya-upaya preventif. Hal perlu dilakukan agar kasus polio ini tidak merebak ke seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Purnama mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ada satu pasien yang dirujuk ke Banda Aceh, tetapi tidak ke rumah sakit melainkan ke rumah singgah yang ada di Banda Aceh.
"Ini menjadi perhatian kita bahwa tidak adanya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah Aceh sehingga saling tolak menolak," ujar Purnama.
Dia menjelaskan bahwa Polio merupakan penyakit menular dan apabila tidak dilakukan upaya penanganan dan pencegahan secara cepat, maka ditakutkan kasus polio ini bakal menular ke anak-anak lain di Aceh.
"Saya harap kepada pemerintah Aceh melalui kabupaten dan Kota yang ada di Aceh untuk bisa segera melakukan pemeriksaan (Polio)," ujarnya.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus polio di Pidie diketahui lantaran adanya pemeriksaan penyakit menular tersebut. Dia menyarankan, Dinkes kabupaten/kota lain juga melakukan pemeriksaan yang sama di wilayahnya masing-masing.
"Apakah mereka ada bekerja (memeriksa polio) atau tidak, karena yang kita takutkan adalah polio ini sedang merebak ke seluruh Aceh," ujar Purnama.
- BMKG Ingatkan Warga Bener Meriah dan Pidie Waspadai Titik Panas
- Bekas Anggota DPR Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp 3,5 Miliar
- Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON