Kejagung Tetapkan Bekas Direktur Garuda Indonesia sebagai Tersangka

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: RMOL.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: RMOL.

Kejaksaan Agung menetapkan Emirsyah Satar, bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Selain Emirsyah, Kejagung juga menetapkan status yang sama terhadap Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo.


“Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam jumpa pers seperti dikutip dari Kantor Berita Poliitk RMOL, 27 Juni 2022.

Kasus korupsi pembelian pesawat Garuda ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga menguntungkan pihak lessor. Kejagung menyatakan sebelumnya bahwa Emirsyah bersama tim di bawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Atas perilaku itu diduga perusahaan penerbangan plat merah itu mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah. Namun kedua tersangka baru tersebut tidak ditahan. Emirsyah saat ini juga menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ucap Burhanuddin.

Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga untuk PT Garuda Indonesia yang akan membayar kepada pihak lessor untuk pengadaan 50 unit pesawat ATR 72-600. Rinciannya, 5 dari total 50 pesawat itu merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000, dan enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa dalam kerangka Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014.

Sebelum penetapam dua tersangka ini, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.