Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyeleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021. Kegiatan sudah dilaksanakan lima kali sejak 2017 lalu.
- Berkas Lima Tersangka Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Sudah P21
- Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Cut Bul ke Polda Aceh
- Kejati Aceh Segera Limpahkan Kasus Beasiswa ke Pengadilan
Baca Juga
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang SMA dan PKLK Hamdani di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, kemarin.
Seleksi itu berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 46 peserta siswa siswi pemenang juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Aceh.
Hamdani mengatakan penyelenggaraan seleksi ini merupakan salah satu wujud cita-cita dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan puncak dari implementasi program Jaksa Masuk Sekolah yang sudah dilaksanakan oleh Kejati Aceh," kata Hamdani.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan mencari bibit unggul insan pelajar se-Aceh yang nantinya akan terpilih sebagai pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021.
Selain itu, seleksi ini diadakan juga untuk melihat tingkat pemahaman peserta dalam upaya penerapan norma-norma atau kaedah hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita berharap setelah kegiatan ini selesai, para pelajar bisa menjadi duta di daerahnya masing-masing dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ujar Munawal.
- Berkas Lima Tersangka Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Sudah P21
- Ratusan Siswa Banda Aceh dan Aceh Besar Lulus PTN Jalur SNBP
- Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Tertinggi, Capai 42,12 Persen