Kelas BPJS Kesehatan di Aceh Belum Dihapus

Ilustrasi. Foto: ist.
Ilustrasi. Foto: ist.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar, menyebutkan terkait penghapusan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan masih wacana. Ada 12 rumah sakit yang dikaji dan diuji coba se-Indonesia.


"Iya kabar (tahun 2024-2025) belum benar dan belum valid. Karena sampai saat ini belum diputuskan oleh pemerintah," kata Kahar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selesa, 21 Februari 2023.

Terkait kabar besaran iuran yang dibayarkan oleh peserta juga sempat simpang siur. Kahar menjelaskan, iuran masih sama dengan regulasi yang terakhir pada Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang iuran.

"Untuk saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran," kata Kahar.

Saat ini, kata dia, BPJS Kesehatan masih menunggu instruksi dari pemerintah. Tentunya, kebijakan yang akan diterapkan pemerintah nantinya akan mempertimbangkan beberapa aspek.

“Kemudian bagaimana respon dari stakeholder terkait," sebut dia.

Menurut Kahar, wacana ini bertujuan agar masyarakat puas dan tidak mengurangi manfaat bagi masyarakat. "Jadi banyak aspek yang dikaji dan dipertimbangkan oleh pemerintah ketika regulasi ditetapkan sehingga tidak ada pengurangan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.