Kemenag Aceh Umumkan Seleksi CPNS dan CPPPK Tahun 2021

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

Kementerian Agama kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran dimulai sejak 7 Juli-21 Juli 2021 melalui website SSCN BKN.


Kantor wilayah Kemenag Aceh mendapatkan alokasi 840 formasi yang terdiri dari 44 formasi CPNS dan 796 formasi  CPPPK.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, mengatakan pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK telah diumumkan melalui website resmi dan media sosial Kanwil Kemenag Aceh.

"Silahkan dicek apakah ada formasi untuk saudara pada tahun ini. Jika berminat maka silahkan ikuti tahapan yang disebutkan dalam pengumuman tersebut," kata Iqbal, di Banda Aceh, Kamis, 8 Juli 2021.

Untuk Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Iqbal menyampaikan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, di antaranya, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Nah sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah dan lain sebagainya juga harus disiapkan," ujar Iqbal.

Iqbal menuturkan, seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Untuk itu, Iqbal mengingatkan, jika ada oknum yang mengaku sebagai calo maka silakan dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.