Kemenag Diminta Maksimalkan Kuota Guru Agama

Guru agama. Foto: republika.
Guru agama. Foto: republika.

Kementerian Agama terus didorong untuk memaksimalkan penambahan kuota guru agama dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diselenggarakan tahun ini.


Dari 1 juta formasi guru dalam PPPK yang disiapkan pemerintah, baru terisi sekitar 50 persennya saja. Kementerian Agama sebelumnya telah memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang tersedia.   

“Pada 29 Maret 2021 lalu, dalam rapat Komisi X DPR dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) didapat informasi bahwa dari total 1 juta formasi guru, kuota yang sampai saat ini terisi ternyata baru 523.120," ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, atau biasa disapa Ustaz Bukhori Yusuf (UBY), saat rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, kemarin.

"Artinya, masih tersisa kuota kosong yang cukup besar,” tegasnya.

Karena itulah, anggota Badan Legislatif ini mendesak Menteri Agama agar bisa mengisi kuota yang masih tersisa banyak tersebut sesuai dengan total jumlah guru agama honorer yang ada saat ini.

“Semestinya Kementerian Agama tidak hanya mengambil 27 ribu. Jika perlu, semua guru agama honorer, khususnya yang telah lama mengabdi, semuanya dimasukan," usul UBY.

"Karena itu PKS mendorong Menteri Agama supaya tidak cukup dengan itu, supaya guru agama juga memiliki hak yang sama dengan guru lainnya,” tandas Bukhori.

Menurut data Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), jumlah guru honorer untuk semua agama adalah sebanyak 127 ribu. Jumlah ini adalah mereka yang tercatat telah mengabdi lebih dari 10 tahun.