Kemenag Siapkan 99 Titik Pemantauan Hilal saat Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk penetapan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H. Sidang isbat itu akan digelar, Ahad, 1 Mei 2022 mendatang.


Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal. Secara hisab, kata dia, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Ahad, 1 Mei mendatang atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2022.

Kamaruddin mengatakan, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. Dalam hal ini, Kemenag akan menggelar di 99 titik pemantauan.

“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi lain,” kata dia. “Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H.”

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” kata Kamaruddin. “Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama.”