Kepala BPKP Aceh Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Merencanakan Kegagalan

Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya berpose bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Foto: ist.
Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya berpose bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Foto: ist.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan perencanaan yang disusun secara tepat dan berkualitas akan memudahkan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah. Hal ini juga dapat mengamankan aset mengelola risiko tingkat strategis, risiko strategis SKPK, risiko operasional, serta meningkatkan indeks pencegahan korupsi. 


"Artinya keberhasilan pencapaian tujuan ditentukan perencanaan yang tepat dari awal. Perencanaan yang gagal dari awal sama saja merencanakan sebuah kegagalan,” kata Indra, Jumat, 30 April 2021.

Dalam kunjungan ke Jantho, Aceh Besar, Indra yang didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, M Ahlal Firdaus, mengatakan kunjungan ini untuk mengoordinasikan rencana evaluasi perencanaan dan penganggaran APBK Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021. 

Evaluasi ini, kata Indra, sebagai wujud pelaksanaan amanat Presiden RI yang menugaskan BPKP untuk mencermati, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi yang tepat atas perencanaan dan penganggaran APBD TA 2021. Tujuannya adalah mengevaluasi potensi ketercapaian sasaran pembangunan daerah dan memberikan masukan perbaikan untuk anggaran perubahan atau penganggaran tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, menyambut baik kegiatan evaluasi tersebut karena sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membenahi perencanaan strategis mulai dari sasaran strategis, program, kegiatan dan subkegiatan, sampai dengan penentuan indiktor kinerja utama dan cara mengukur target kinerja yang belum terstruktur. 

Oleh karena itu, kedatangan Tim BPKP melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD TA 2021 menjadi momentum yang tepat yang hasilnya berupa rekomendasi untuk memperbaiki perencanaan tahun berjalan. Sebagai catatan, LKPD Tahun 2020 Kabupaten Aceh Besar memperoleh opini WTP sedangkan hasil evaluasi LKJiP Kabupaten Aceh Besar memperoleh predikat CC.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati, menyatakan siap menindaklakuti rekomendasi BPKP. Terutama penetapan indikator kinerja utama dari sasaran strategis dalam RPJMD. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Aceh Besar juga menginginkan BPKP memberikan layanan pendampingan penataan aset-aset Kabupaten Aceh Besar. Sementara, Inspektur Kabupaten Aceh Besar juga mengajak BPKP untuk berkolaborasi melakukan probity audit pengadaan barang/jasa yang bernilai strategis.