KPK Kerap ke Aceh, Tapi Tak Ada Hasil yang Memuaskan

Dekan Fakultas Hukum USK, Gaussyah. Foto: Razi/RMOLAceh.
Dekan Fakultas Hukum USK, Gaussyah. Foto: Razi/RMOLAceh.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Gaussyah, mengatakan pengungkapan korupsi di Aceh kerap kali tak terang benderang. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap kali ke Aceh, namun tidak ada hasil yang memuaskan.


“Harusnya prosesnya terang benderang hingga akhir agar kita tak bertanya-tanya status hukumnya,” ujar Gaussyah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menyebutkan, selama periode 2002-2008, jumlah dana Otsus yang telah dikirim ke Aceh dari pemerintah pusat senilai Rp 95.9 triliun.

“Tapi rekor kita masih termiskin se-Sumatra, karena ada dana Rp 95.5 triliun tersebut yang sudah kita habiskan kemana,” katanya.

Dirinya juga bertanya-tanya ihwal kasus yang menjerat Ayah Merin. Di mana kerugian negara yang cukup banyak tidak mungkin bermain sendiri. 

“Ada (PT) Nindya Karya dan Tuah Sejati. PT tersebut terindikasi terlibat dan sudah ditetapkan sebagai terasangka,” ujar Gaussyah.

Seharusnya, kata dia, orang yang terlibat langsung harusnya ada dibagian perencanaan, hingga pengawasnya. Dalam kasus ini juga ikut turut tanggung jawab.

Menurutnya, secara administratif tidak bisa hanya pidana, administrastif juga bisa diproses hukumnya. “Harusnya seperti kasus beasiswa Aceh ditelusuri lagi pelanggaran administrtifnya,” sebutnya. 

Oleh karena itu, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BPKS Sabang yang menjerat Ayah Merin ini, pihak berwajib juga diminta untuk mencari aktor-aktor lainnya. 

“Untuk kasus BPKS Sabang apakah tersangkanya Ayah Merin saja, apakah tidak ada orang lain yang diuntungkan. Perusahaan-perusahaan ini diminta tanggung jawab juga,” ujarnya.