Ketua DPR Aceh Dimosi Tidak Percaya

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. Foto: RG
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. Foto: RG

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Fraksi Partai Aceh dikabarkan mengusung mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. Ketua Fraksi PA, Tarmizi Panyang, enggan menjelaskan rencana ini. 


"Itu sudah di tangan Mualem (Muzakir Manaf). Sudah di ranah partai, jadi biar partai yang menyelesaikan," kata Tarmizi Panyang, Jumat, 15 Januari 2021. 

Tarmizi meminta agar masalah tersebut diselesaikan di internal partai. Tindakan selanjutnya merespons mosi itu, kata Tarmizi, tergantung keputusan partai.

Sementara itu, Anggota Fraksi PA, Tarmizi mengaku baru mendengar berita ada tanda tangan untuk mosi tak percaya kepada Ketua DPR Aceh dari internal PA.  "Tapi saya tidak tahu persis, kalau pun benar perlu ditanyakan kepada senior-senior saya, saya bukan di ranah itu.” 

Tarmizi hanya mengakui munculnya permintaan rekan-rekannya di DPR Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh setelah satu tahun di DPRA. Menurut Tarmizi, evaluasi ini juga berada di momentum yang tepat, terutama setelah berkembang isu bahwa Dahlan mendapatkan bonus pokok pikiran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2021 sebesar Rp 100 miliar. 

“Perlu dijelaskan dan diluruskan agar tidak berimbas ke mana-mana yang memunculkan tafsir yang tidak sesuai," kata Tarmizi. 

Tarmizi mengatakan evaluasi menyeluruh juga meliputi kinerja pimpinan fraksi dan pimpinan komisi. Jadwal rapat juga disesuaikan dengan jadwal pimpinan partai yang saat ini sedang padat.

Namun, kata Tarmizi, semua tergantung pada keputusan Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).