Ketua DPR Aceh Umumkan Susunan Baru Fraksi Partai Demokrat

Ruang sidang paripurna DPR Aceh. Foto: Fauzan.
Ruang sidang paripurna DPR Aceh. Foto: Fauzan.

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengumumkan komposisi baru susunan Fraksi Demokrat di DPR Aceh. Susunan ini akan berlaku mulai hari ini hingga akhir periode, pada 2024.  


"Penetapan tersebut menindaklanjuti berdasarkan surat yang diterima dari Partai Demokrat Aceh terkait pergantian personalian Fraksi Partai Demokrat di DPR Aceh," kata Dahlan, Sabtu, 5 Februari 2022. 

Dahlan mengatakan perubahan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Partai Demokrat Aceh nomor: 004/SK/DPD.PD/II/2022 tentang susunan nama-nama pimpinan dan anggota Fraksi dari Partai Demokat. 

Adapun susunan Fraksi Demokrat DPR Aceh yaitu, Ketua Fraksi, Nurdiansyah Alasta; Sekretaris, Tantawi; dan Bendahara, Edi Kamal. 

Kemudian anggota fraksi yaitu Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Teuku Sama Indra, Nora Idah Nita, Herman dan Muhammad Yunus Banta, serta HT Ibrahim sebagai penasihat Fraksi Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh HT Ibrahim. Perubahaan ini diumumkan sebelum pelantikan anggota KKR Aceh.