Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengumumkan komposisi baru susunan Fraksi Demokrat di DPR Aceh. Susunan ini akan berlaku mulai hari ini hingga akhir periode, pada 2024.
- Poh Yahya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPR Aceh Gantikan Dahlan
- DPR Aceh Tetapkan Jadwal Pelantikan Pon Yahya Jumat Depan
- Besok, DPR Aceh Bahas Jadwal Pelantikan Ketua DPR Aceh
Baca Juga
"Penetapan tersebut menindaklanjuti berdasarkan surat yang diterima dari Partai Demokrat Aceh terkait pergantian personalian Fraksi Partai Demokrat di DPR Aceh," kata Dahlan, Sabtu, 5 Februari 2022.
Dahlan mengatakan perubahan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Partai Demokrat Aceh nomor: 004/SK/DPD.PD/II/2022 tentang susunan nama-nama pimpinan dan anggota Fraksi dari Partai Demokat.
Adapun susunan Fraksi Demokrat DPR Aceh yaitu, Ketua Fraksi, Nurdiansyah Alasta; Sekretaris, Tantawi; dan Bendahara, Edi Kamal.
Kemudian anggota fraksi yaitu Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Teuku Sama Indra, Nora Idah Nita, Herman dan Muhammad Yunus Banta, serta HT Ibrahim sebagai penasihat Fraksi Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh HT Ibrahim. Perubahaan ini diumumkan sebelum pelantikan anggota KKR Aceh.
- Sambut Pilkada 2024, Demokrat Aceh Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
- Bekas Anggota DPR Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp 3,5 Miliar
- Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON