Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemko Bayar Semua Tunggakan Tahun Lalu Bulan Ini

Farid Nyak Umar. Foto: Dokumentasi DPRK Banda Aceh.
Farid Nyak Umar. Foto: Dokumentasi DPRK Banda Aceh.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan pihaknya memanggil tim anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh terkait tunggakan pembayaran tunjangan dan gaji yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Baik bagi aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN. 


“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari pemerintah kota, (terjadi tunggakan) karena memang ada beberapa target pendapatan tidak tercapai," kata Farid Nyak Umar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 11 Januari 2022.

Farid juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah kota mengklaim menurunkan tim inspektorat untuk mencatat pengeluaran-pengeluaran yang belum dibayar Pemerintah Kota Banda Aceh pada 2021. Semua itu, kata Farid, akan tercatat sebagai utang dan akan dilunasi pada 2022. 

"Menurut informasi, Februari diselesaikan. Mudah-mudahan dan pasti itu dibayarlah. Inikan tidak jelas regulasi dan sebagainya," kata Farid.

Farid mengatakan banyak program yang tidak terealisasi di hampir semua instansi akibat target PAD tidak mencapai target. Tidak hanya di lingkungan pemerintah kota, di tingkat sekretariat DPRK Banda Aceh juga terjadi hal sama.

DPRK Banda Aceh, kata Farid Nyak Umar, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menyelesaikan proses audit terhadap uang daerah yang seharusnya dibayarkan pada 2021. Dia berharap seluruh utang pemerintah kota, baik kepada pegawai atau pihak luar, tuntas pada bulan ini.