Ketua DPRK Desak Pemko Banda Aceh Lunasi Utang kepada Pegawai

Aminullah Usman. Foto: net
Aminullah Usman. Foto: net

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melunasi pembayaran gaji dan tunjangan kerja pegawai di lingkungan pemerintahan setempat. Urusan itu harus segera dituntaskan.


"Sekarangnya ini bolanya itu di Pemko, kita hanya mendesak. DPRK hanya bisa mengawasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat," kata Farid Nyak Umar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut Farid, jika persoalan itu tidak selesaikan, semakin lama akan semakin ruwet. Jangan sampai ada bekas tidak baik saat meninggalkan pemeritahan.

“Sayang juga beban para pegawai kita menjelang ramadhan, harga-harga sembakau juga sudah naik," ujar Farid.

Untuk itu, Farid meminta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, segera tunaikan gaji pegawai. Sebab, tanggung jawab tersebut berada dipundak Pemko.

"Karena semua proses administrasi, proses audit oleh inspektorat sudah tuntas. Jadi kalau memang tidak ada kendala lagi segera diselesaikan," kata Farid.