Ketua Fraksi PA DPR Aceh Minta Pemerintah Kota Hentikan Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Tarmizi Panyang. Foto: Media Aceh.
Tarmizi Panyang. Foto: Media Aceh.

Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tarmizi Panyang, meminta Wali Kota Banda Aceh untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan instalasi pengolah air limbah (IPAL) di Gampong Pande. Tarmizi mengatakan kawasan itu adalah situs penting seharusnya dilestarikan.


“Kita harus belajar untuk menghargai sejarah. Dan salah satu situs paling bersejarah di Aceh adalah Gampong Pande,” kata Tarmizi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 2 Maret 2021.

Tarmizi mengatakan keputusan untuk melanjutkan kembali pembangunan IPAL, yang sempat dihentikan karena temuan makam kuno masa Kerajaan Aceh Darussalam, adalah tidak tepat. Karena banyak lokasi lain yang bisa dijadikan tempat pengelolaan limbah tinja di Banda Aceh.

Tarmizi mengatakan seharusnya situs sejenis dikelola untuk mendatangkan keuntungan bagi Aceh, dan Banda Aceh khususnya, lewat pariwisata. Semua kesepakatan yang berpotensi merusak situs-situs bersejarah di Aceh harusnya dapat dibatalkan dan dicarikan solusi lain yang lebih tepat.

Tarmizi juga meminta seluruh pemerintah daerah di Aceh memberikan perhatian khusus terhadap situs-situs penting sejarah di Aceh. Dengan demikian, generasi muda Aceh akan tetap memiliki ikatan yang kuat dengan akar budaya Aceh yang menjadi ciri kehidupan sosial dan berbudaya di Aceh.

Budayawan dan kolektor manuskrip Aceh, Tarmizi A Hamid alias Cek Midi, menyarankan agar pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh, diubah menjadi pembangunan Museum Cagar Budaya. Cek Midi mengatakan di daerah itu terdapat ribuan artefak sejarah Aceh.

"Dari pada masyarakat Aceh dan Pemerintah kota berdebat lebih baik bangunan yang sudah ada itu dibangun museum alam, karena banyak artefak sudah terbengkalai di situ. Peugah haba sikrak sikatoe, asoe nanggroe hanjeut keulola," kata Cek Midi.

Menurut Tarmidzi, ketika orang lain di belahan dunia sedang menunjang pembangunan industri pariwisata bidang sejarah dan budaya tanpa memiliki wujud benda, Aceh memiliki banyak peninggalan berupa benda sejarah. Semua tersebar di Gampong Pande dan tertimbun di Gampong Jawa karena tidak dilestarikan. 

Cek Midi mengatakan peninggalan sejarah yang nyata itu adalah potensi besar yang seharusnya dijadikan pendukung keunggulan pariwisata Aceh. Bahkan Cek Midi menilai Gampong Pande berpotensi dijadikan kota warisan sejarah.

“Dalam catatan sejarah, wilayah tersebut memiliki peran penting dan strategis sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Aceh,” kata Cek Midi. 

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Banda Aceh T Jalaluddin mengatakan semua pihak tidak perlu khawatir terhadap pembangunan IPAL, baik dari segi hukum maupun segi sosial budaya. Jalaluddin mengatakan mengatakan proyek pembangunan IPAL di Gampong Pande disepakati bersama dan bersyarat. 

Dalam rapat yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan T Samsuar, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, para pewaris kerajaan dan para tokoh masyarakat, disimpulkan bahwa pembangunan IPAL dan jaringan air limbah domestik Banda Aceh dilanjutkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Gampong Jawa, Gampong Pande dan pemangku kepentingan lain.

Jalaluddin mengatakan proyek itu juga dilanjutkan dengan syarat mengevaluasi disain instalasi dengan memperhatikan keberadaan situs cagar budaya.Pembangunan pekerjaan itu, kata Jalaluddin, juga didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh. 

“Hal tersebut dilakukan apabila  pada  saat pekerjaan pembangunan berlangsung ditemui kembali situs arkeologi baru, maka seluruh instansi yang terkait, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota siap melakukan penyelamatan arkeologi,” kata Jalaluddin.