Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Minta Fee Proyek

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ist.
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ist.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan kepala daerah untuk tidak meminta fee pada pelaksanaan proyek.


Hal itu ditegaskan Firli di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa, 13 April 2021.

Menurut Firli, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK, melainkan harus melibatkan seluruh anak bangsa, baik yang berada di birokrat, pengusaha, maupun yang ikut di dalam seluruh aspek kehidupan.

"Itu harus dilibatkan. Karena ini menjadi penting, kita selalu mendorong untuk terjadinya perbaikan sistem," ujar Firli.

Firli pun meyakini bahwa seluruh Gubernur di seluruh Indonesia sudah paham terhadap program-program nasional yang harus dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, para gubernur kata Firli, juga sudah memiliki visi misi dan rencana kerja tahunan pemerintah daerah.

"Sudah pasti tahu, berapa besaran anggarannya, program apa saja. Sehingga saya kira paham daerah-daerah mana yang rentan terjadinya korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang dan jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," tegas Firli.

Selanjutnya kata Firli, terkait penetapan APBD, dan terkait persetujuan laporan keuangan pertanggungjawaban kepada daerah.

"Jangan ada lagi suap menyuap. Kalau itu terjadi, tentu akan menjadi berhadapan dengan penegakkan hukum. Karenanya, kita mengedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem," kata Firli.