Ketua KPK: Kepala Daerah Tunggu Saja Giliran Ditangkap

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan orasi ilmiah pemberantasan korupsi dalam pengukuhan pengurus JMSI Lampung. Foto: RMOL.
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan orasi ilmiah pemberantasan korupsi dalam pengukuhan pengurus JMSI Lampung. Foto: RMOL.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka 1.389 orang pelaku tindak pidana korupsi baik dari pihak swasta dan pejabat negara, mulai Anggota DPR/DPRD, Walikota, Bupati, Gubernur hingga Menteri.


Ketua KPK, Firli Bahuri, tergelitik memikirkan sekaligus mempertanyakan mengapa korupsi selalu saja muncul tak pernah hilang. Pertanyaanya, apakah regulasi tentang pemberantasan korupsi belum cukup untuk menangkalnya, menurut Firli sangat mencukupi.

Lalu, Firli bertanya, apakah jumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan dan Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mencukupi. Menurut Firli jumlah APH yang ada saat ini sangat mencukupi. Namun ia berpendapat, APH belum bekerja dengan efektif sehingga masih ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK.

Komandan lembaga antirasuah itu menyimpulkan dugaan sementara, mengapa korupsi ini masih menghantui padahal regulasi dan APH mencukupi lantaran belum hilangnya sikap permisif terhadap korupsi atau tidak sempurnanya pondasi sikap antikorupsi di setiap sanubari anak bangsa.

“Kesimpulan sementara atau hipotesa saya, kita masih menganggap korupsi itu menerima dengan permisif, bahkan ada yang mengatakan ah itu budaya,” kata Firli saat orasi ilmiah pemberantasan korupsi pada pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu sore (23/4).

Budaya yang menganggap lumrah korupsi ini, beber Firli masih terjadi di kalangan pejabat negara. Ia bahkan menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini dikalangan pejabat.

“Kepala Dinas setor ke Bupati, mau dapat proyek DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini rill, bukan bohongan bukan karangan,” beber Firli.

“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Gubernur nunggu giliran ditangkap KPK,” tambah Firli menegaskan.

Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Dimana salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.

“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” demikian Firli.

Tak hanya Firli Bahuri, acara orasi ilmiah dan pengukuhan pengurus JMSI Lampung tersebut juga disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi, Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto serta forkopimda di Provinsi Lampung lainnya.