Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya TNI Dr. A. Octavian. Keduanya membicarakan kerja sama pendidikan bagi pegawai KPK.
- KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin
- Penanganan Perkara Firli Bahuri Harus Ada Kepastian Hukum
- Ajukan Praperadilan Kedua, Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid sebagai Kuasa Hukum
Baca Juga
"Saya bicara serius dengan Rektor Unhan terkait kerjasama pendidikan untuk insan KPK. Karena Unhan menyelenggarakan pendidikan S1-S3 dan juga Politeknik," kata Firli seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 22 Juli 2021.
Pertemuan tersebut dilakukan sebelum upacara pembukaan pendidikan dan latihan atau Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi 18 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat dalam alih status menjadi ASN.
"Pertemuan dengan Rektor Unhan adalah nostalgia karena sesama mantan ajudan," kata Firli.
Diklat tersebut digelar mulai hari ini hingga Senin pekan depan. Materi Diklat meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu 4 konsensus dasar negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Selanjutnya studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung adalah pelaksanaan upaya pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, dan bimbingan dan pengasuhan.
- KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin
- Penanganan Perkara Firli Bahuri Harus Ada Kepastian Hukum
- Ajukan Praperadilan Kedua, Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid sebagai Kuasa Hukum