Ketua Partai Aceh (PA) Banda Aceh, Azwir Basyah alias Toke Aw, terlibat dalam kasus pembunuhan warga di Indrapuri, Aceh Besar. Kini, Toke AW sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Aceh.
Nurzahri, juru bicara PA, mengatakan kasus yang menimpa ketua PA Banda Aceh tak ada sangkut paut dengan partai. Internal partai, kata dia, tidak ada pemberitahuan resmi tentang penangkapan Toke AW.
"Kasus itu karena memang jelas kasus pribadi," kata Nurzahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 7 Juni 2022.
Nurzahri mengatakan, partai tidak berhak mengomentari kasus yang menimpa Ketua PA Banda Aceh. Kasus itu pribadi.
Hingga saat ini, kata dia, PA Pusat belum membahas terkait keterlibatan Toke AW dalam kasus tersebut. Namun, tugas ketua PA Banda Aceh diemban oleh ketua harian PA Banda Aceh.
Sebelumnya Kuasa hukum Toke AW, Fadjri, membenarkan kliennya merupakan ketua Partai Aceh Banda Aceh. Penembakan atau pembunuhan itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan politik.
"Saya kira sangat kurang tepat jika mengambil identitas sebagai ketua partai," kata Fadjri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 6 Juni 2022.
Fadjri mengatakan, pihaknya tidak menutupi identitas kliennya. Tetapi, kata dia, pembunuhan ada keterlibatan partai.
Menurut Fadjri, jika kliennya dilibatkan dalam urusan partai, pasti akan merugikan partai secara umum. "Jadi lebih baik mengunakan identitas yang lain," sebut dia.
- Paripurna Penetapan Pergantian Ketua DPR Aceh Digelar Malam Ini
- Pengamat Sebut Indikator Pergantian Ketua DPR Aceh Tidak Jelas
- Partai Aceh Usulkan Zulfadli jadi Ketua DPRA Gantikan Pon Yaya