Ketua PDI Aceh: Nasib Pilkada Aceh di Tangan Pemerintah Aceh, DPRA, DPR RI dan Mendagri

Muslahuddin Daud. Foto: net.
Muslahuddin Daud. Foto: net.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Muslahuddin Daud mengatakan, terkait sikap partainya terhadap Pilkada Aceh 2022 merupakan ranah DPP PDI Perjuangan.


"Kalau keputusan strategis seperti itukan ranahnya DPP. Jadi di DPD biasanya cuma memberikan rekomendasi," kata Muslahuddin Daud kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 29 Maret 2021.

Muslahuddin menjelaskan, terkait Pilkada Aceh tersebut ranahnya lebih kepada keputusan politik. Menurutnya, pilkada Aceh itu bukan ranahnya partai-partai dilevel provinsi, akan tetapi bicara kebijakan nasional. 

"Jadi kalau menurut saya ranahnya lebih kepada di Pemerintah Aceh, DPRA, kemudian berkomunikasi dengan Mendagri dan Komisi II DPR-RI," ujar Muslahuddin.

Menurut Muslahuddin, dalam konteks pilkada Aceh, tak banyak peran partai politik. PDI-P Aceh kata Muslahuddin, mengikuti konsensus saja. Kalau keputusan-keputusan politik itu yang harus diputuskan karena keputusan politik akan menentukan langkah-langkah administrasi. 

"Ini bukan sepakat tidak sepakat, tapi ini keputusan politik. Jadi enggak bisa kita paksakan diri di level kita kecuali level-level teknis administrasi di lapangan. Inikan bicaranya keputusan politik di atas," jelasnya.

Muslahuddin mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan Komisi I DPR Aceh dalam safari politik beberapa waktu lalu. Muslahuddin menyampaikan, pihaknya mengikuti saja lantaran ini merupakan keputusan politik. 

"Yang dibutuhkan sekarang ya lobi-lobi politik saja ke pusat karena itu disana ranahnya. Inikan gawainya lebih banyak Komisi II DPR-RI dan Kemendagri," ungkapnya.