Ketua PWI Aceh Apresiasi Langkah Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Konferensi pers gabungan PWI Aceh, IJTI Aceh, PFI Aceh dan AJI Banda Aceh terkait pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara. Foto: Fauzan.
Konferensi pers gabungan PWI Aceh, IJTI Aceh, PFI Aceh dan AJI Banda Aceh terkait pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara. Foto: Fauzan.

Meski belum menunjuk satu tersangka pembakar rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Aceh. Kasus ini sempat mangkrak dua tahun. 


"Walau demikian kita tetap mengapresiasi Polda Aceh yang telah merilis kasus ini telah dilimpahkan kasus tersebut kepada POMDAM IM pada 4 Januari lalu. Terduga merupakan oknum TNI," kata Nasir dalam konferensi pers di Aula PWI Aceh, Selasa, 11 Januari 2022. 

Asnawi Luwi mengatakan rumahnya dibakar pada 30 Juli 2019. Asnawi mengatakan pembakaran ini adalah intimidasi yang diterimanya karena menulis berita dugaan korupsi di Aceh Tenggara. 

Asnawi Panglima TNI dan Pangdam IM memberikan dukungan agar kasus ini segera terungkap. Bukan hanya operator di lapangan, namun juga otak yang mendalangi pembakaran tersebut. 

“Saya pastikan itu ada orang suruhan,” kata Asnawi. 

Kuasa Hukum Asnawi, Askhalani, menduga hal tersebut dilakukan secara sistematis oleh sekumpulan oknum. “Peristiwa itu tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.”

Askhalani juga menduga oknum yang membakar rumah Asnawi berencana untuk membunuh korban dan keluarganya. Jika dalam proses ditemukan keterlibatan unsur sipil, Askhalami mendesak agar proses hukum lewat peradilan koneksitas.