Ketua Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Mastur Yahya enggan berkomentar lebih jauh terkait catatan kritis yang lontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS). Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh KMS salah satunya tentang kinerja KKR yang dinilai hanya sebagai petugas pos ronda, lantaran tidak memiliki rencana kerja selama lima tahun kedepan.
- Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Kinerja KKR Aceh seperti Petugas Pos Ronda
- Pengambilalihan Tugas Bawaslu Kabupaten/Kota Dinilai Bertentangan dengan UU Pemilu
Baca Juga
"Tidak ada komentar," kata Mastur Yahya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 19 September 2023.
Walaupun begitu, Mastur mengaku sudah membaca semua catatan kritis dari KMS terhadap lembaga maupun kepada para Komisioner KKR Aceh. Termasuk desakan para pihak yang meminta dirinya dan komisioner yang lain untuk mundur dari jabatan, usai Polresta Banda Aceh menghentikan kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) di lembaganya.
"Sudah kami baca," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menilai kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) saat ini Aceh seperti penjaga pos ronda. Karena terkesan anggota komisionernya tak punya rencana kerja yang jelas.
"Rencana kerja ini penting, kita harus tau apa yang mereka lakukan,” kata salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Alfian, saat konferensi pers di Kantor LBH Banda Aceh, Senin, 18 September 2023.
Menurut Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) itu, KKR Aceh dalam mengambil kebijakan belum independen. Hal ini terbukti lembaga tersebut berada di bawah naungan Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
“Seharusnya KKR dapat berdiri di kakinya sendiri,” ujarnya.
Alfian mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan anggota KKR Aceh mencermikan nilai moral buruk. Padahal uang yang ada di lembaga itu harus bisa memenuhi dan pemulihan terhadap korban konflik.
Sayangnya, kata Alfian, uang yang seharusnya untuk pemenuhan korban konflik justru ditelan. "Dari semua isu yang dibahas, modus korupsi yang paling buruk adalah fiktif ini," ujarnya.
Alfian menilai, dalam lembaga tersebut ada konflik internal antar pengurus. Hal ini dapat dilihat kebijakan yang diambil. Sebagian dari mereka, tidak tahu atas kebijakan diambil pimpinan.
"Justru kritik tersebut jadi bahan gunjingan sehingga membuat jarak antar komisioner," tutur Alfian.
Tidak hanya konflik internal. Alfian juga melihat kinerja komisioner KKR Aceh dalam pengungkapan kebenaran belum maksimal. Seperti proses pengambilan pernyataan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sempat tersendat.
- Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Kinerja KKR Aceh seperti Petugas Pos Ronda
- Besok, Komisi I DPRA akan Evaluasi Kinerja Komisioner KKR Aceh
- Dugaan Korupsi KKR Aceh, MaTA: Jangan Jadikan Restorative Justice Tameng Koruptor