KIP Aceh akan Rekrut Ribuan PPK dan PPS, Ini Jadwalnya 

Ilustrasi logo KIP Aceh. Foto: ist/net.
Ilustrasi logo KIP Aceh. Foto: ist/net.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bakal merekrut ribuan  penyelenggara ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 


"Rekrutmen tersebut di mulai pada tanggal 16 November 2022 mendatang," kata Anggota KIP Aceh, Muhammad kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 31 Oktober 2022.

Muhammad menjelaskan, berdasarkan aturan dalam perundangan-undangan PPK beranggotakan sebanyak lima orang di setiap kecamatan. Sedangkan PPS, kata dia, hanya lima orang di setiap tingkat desa.

Di samping itu, dia menyebutkan penyelenggara ad hoc tersebut bertugas untuk melaksanakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden.

"Kemudian untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah masih menunggu petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selanjutnya," ujar dia.

Muhammad juga menyebutkan, untuk rekrutmen tersebut akan di lakukan secara online atau dengan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (siakba).

"Di mana nantinya bagi calon pendaftar tidak lagi melakukan secara manual tetapi bisa langsung secara online," sebut dia.