KIP Aceh Usulkan Anggaran Pilkada 2022 Rp 216 Miliar

Rapat koordinasi KIP Aceh dengan DPR Aceh di Gedung Parlemen Aceh, Rabu (20/1). Foto: Fakhrurrazi.
Rapat koordinasi KIP Aceh dengan DPR Aceh di Gedung Parlemen Aceh, Rabu (20/1). Foto: Fakhrurrazi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Hendra Budian, mengatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan anggaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh serentak pada 2022 sebesar Rp 216 miliar. Tahun ini, Pemerintah Aceh menganggarkan biaya tak terduga sebesar Rp 300 miliar. 


“DPR Aceh telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait anggaran pelaksanaan Pilkada serentak Aceh pada 2022. Anggaran tersebut, lanjut Hendra sudah tersedia di Biaya Tak Terduga (BTT) dan juga ada di kas daerah,” kata Hendra Budian, Rabu, 20 Januari 2021.

Hendra mengatakan tidak ada kendala bagi Aceh untuk menggelar Pilkada 2022, sesuai jadwal. Apalagi, kata dia, Komisi Independen Pemilihan telah menyerahkan berkas hasil pleno tahapan pilkada yang digelar bersama KIP dari seluruh daerah di Aceh. 

DPR Aceh, kata Hendra Budian, akan kembali berkoordinasi dengan TAPA untuk mengoordinasikan hal-hal teknis menyangkut soal anggaran. Hal ini juga akan segera dikoordinasikan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri.

"Saya rasa karena kepentingannya amanah UU, saya rasa tidak ada masalah, hanya teknisnya yang perlu dikoordinasikan dengan Bina Keuangan Daerah, Kemendagri," kata Hendra Budian.

Sementara Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari KPU RI. 

"Tapi KPU RI meminta KIP Aceh bersabar menunggu sampai ada koordinasi," kata Samsul. Samsul mengatakan KIP Aceh tidak bisa menunggu lebih lama dalam menetapkan tahapan pilkada. Terutama karena masa jabatan Gubernur Aceh akan berakhir pada 2022. 

"Jadwal ini belum bisa dipastikan, bisa saja terjadi perubahan jadwal atau nanti tepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pleno KIP tersebut," kata Samsul.