Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda, Yusri Razali mengatakan lembaganya sedang mewacanakan membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) hak pemilih di Pemilu mendatang untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Berbagai upaya sedang dimatangkan.
- Pertamina Peta Jalan Net Zero Emission
- Buta Sejarah dan Rasisme
- Taklukkan Filipina, Timnas Indonesia Kian Percaya Diri di Piala AFF U-16
Baca Juga
"Sejauh ini masih ada aturan dan regulasi itu terpenuhi sebagai syarat tertentu untuk membuka TPS khusus di lapas," kata Yusri Razali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 30 September 2022.
Pada Pemilu sebelumnya, kata dia, banyak warga binaan tidak dapat hak suara untuk memilih. Karena belum tersedia TPS di lapas.
Untuk itu, KIP Banda Aceh menyediakan TPS agar hal itu tak kembali terulang. Sehingga warga binaan dapat hak pilih dalam Pemilu mendatang.
“Jangan sampai hak pilih mereka tidak diberikan,” ujar dia. "Maka itu, kami sedang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk mendata sejumlah warga Banda Aceh yang dibina.”
Meski Lapas berada di Aceh Besar, kata dia, mereka akan berupaya menjamin hak warga binaan tetap memilih. Sebab, Banda Aceh tak memiliki Lapas.
"Selagi memenuhi syarat ketentuan yang berlaku kami akan melaksanakan untuk membuka TPS di lapas," sebut dia.
- Gugatan Diterima Bawaslu, KPU Perintahkan KPU Verifikasi Ulang PRIMA
- Siang Ini, Bawaslu Putuskan Aduan PRIMA, Alif: Kami Yakin Lolos
- Kirim Kesimpulan Gugatan ke Bawaslu, Prima Minta jadi Peserta Pemilu 2024