KIP Tetapkan DPSHP di Aceh Sebanyak 3,7 Juta Lebih Pemilih 

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 3.745.131 pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 1.841.376 pemilih dan perempuan 1.903.755. Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 16.052 lokasi.


"Jumlah ini menyusut 4.219 dibanding DPS sebelumnya yaitu sebanyak 3.749.350 pemilih," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi KIP Aceh, Agusni AH kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 26 Mei 2023. 

Menurut Agusni, meski DPSHP saat ini sudah ada, namun data pemilih tersebut masih akan berubah. Hal tersebut disebabkan karena KIP Aceh terus melakukan perbaikan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan depan.

"Tentunya akan terus diperbaiki dari kegandaan, data meninggal dunia, TNI dan Polri. Bahkan, dalam waktu bersamaan juga diperbaiki data invalid baik NKK maupun NIK, umur dibawah usia 17 tahun," ujarnya.

KIP Aceh kata Agusni juga akan tetap menerima masukan masyarakat terkait daftar pemilih yang ada. Sebelum dijadikan DPT, masyarakat bisa berperan aktif untuk mengetahui dirinya sudah terdaftar atau tidak. 

"Kita masih membuka ruang untuk menerima masukan, sampai DPT ditetapkan," ujar Agusni.

Berikut ini DPSHP dan TPS di seluruh Aceh:

1. Kabupaten Aceh Selatan, 170.353 pemilih/710 TPS

2. Kabupaten Aceh Tenggara, 151.003 pemilih/726 TPS.

3. Kabupaten Aceh Timur, 296.120 pemilih/1.245 TPS.

4.  Kabupaten Aceh Tengah, 151.036 pemilih/659 TPS.

5. Kabupaten Aceh Barat, 143.384 pemilih/643 TPS.

6. Kabupaten Aceh Besar, 290.957 pemilih/1.265 TPS.

7. Kabupaten Pidie,  315.374 pemilih/1.405 TPS.

8. Kabupaten Aceh Utara, 427.284 pemilih/1.904 TPS.

9 . Kabupaten Simeulue 65.914 pemilih/292 TPS. 

10  Kabupaten Aceh Singkil 86.622 pemilih/374 TPS. 

11. Kabupaten Bireuen 316.753 pemilih/1.359 TPS.

12. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), 109.737 pemilih/442 TPS.

13. Kabupaten Gayo Lues, 69.011 pemilih/306 TPS.

14. Aceh Jaya,  67.144 pemilih/311 TPS.

15. Kabupaten Nagan Raya, 122.454 pemilih/551 TPS.

16. Kabupaten Aceh Tamiang, 208.959 pemilih/913 TPS.

17. Kabupaten Bener Meriah, 113.743 pemilih/497 TPS, 

18. Kabupaten Pidie Jaya, 111.863 pemilih/484 TPS.

19. Kota Banda Aceh, 169.610 pemilih/617 TPS.

20. Kota Sabang, 28.822 pemilih/110 TPS. 

21. Kota Lhokseumawe, 134.028 pemilih/493 TPS.

22. Kota Langsa 130.009/487 TPS.

23.  Kota Subulussalam 64.951 pemilih/256 TPS.