Kisah Ulul Berharap Ikan, Peluru Didapat

Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.
Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.

Sebanyak 21 dari 28 nelayan asal Aceh yang sempat ditahan di India, akhirnya tiba di Banda Aceh menggunakan maskapai Garuda Indonesia melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu, 3 Februari 2021.


Ke 28 orang nelayan asal Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 lalu. Saat itu, para nelayan melaut dengan kapal KM BST 45.

Mereka dibebaskan oleh Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021, setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Ulul Azmi, 21 tahun, salah satu nelayan asal Julok Cut, Aceh Timur, menceritakan awal mereka ditangkap hingga dikurung di India. Ulul menyampaikan, bahwa kapal mereka terdampar di India setelah berlayar sekitar 5 malam dari daratan Aceh.

"Sore ditangkap dan waktu ditangkap sudah lewat perbatasan. Mau balik ke belakang tidak berhasil, kapal (Polisi India) sudah dekat," kata Ulul Azmi di Kantor Dinas Sosial Aceh, Rabu, 3 Februari 2021.

Ulul mengatakan kapalnya bersama kapal Polisi India sempat kejar-kejaran di tengah lautan, kemudian kapal Polisi India juga membunyikan klakson, memberi aba-aba untuk berhenti. Bahkan, polisi India melepas tembakan ke udara sehingga kapal milik nelayan tersebut berhenti.

"Kami dikepung oleh kapal mereka. Pesawat tempur juga di atas itu malam hari, tetapi kami tidak paham. Setelah itu baru ditembaki sekali ke atas. Habis itu baru kami berhenti," kisah Ulul.

Menurut Ulul, ia bersama 27 nelayan lainnya berencana akan melaut selama 10 hari untuk menangkap ikan. Namun, setelah berlayar 5 malam, mereka akhirnya ditangkap, dinaikkan ke kapal Polisi penjaga perairan dan dibawa ke Nikobar India.

"Ditangkap di malam ke lima dan waktu ditangkap belum ada ikan, baru ada ikan pancing dua keranjang, cukup untuk makan. Pada saat itu belum labuh pukat, baru rencana," cerita Ulul.

Selama di dalam tahanan, lanjut Ulul, mereka tidak mendapatkan penyiksaan dari aparat kepolisian setempat. Ia bersama nelayan yang senasib dengannya juga diberi makan seperti biasa.

"Kami juga diberikan buah pepaya. Kalau nasi ya kayak muntah kucing. Hp dan semua barang disita, yang dikembalikan cuma KTP," kata dia.

Ulul Azmi satu-satunya nelayan yang ditangkap merupakan nelayan termuda dari 27 orang nelayan lainnya. Saat ditangkap dan ditahan, Ulul mengaku berumur 20 tahun. Ia sudah jadi nelayan sejak tiga tahun yang lalu.

"Keinginan sendiri untuk melaut. Sebelumnya sudah pernah melaut di Idi, Aceh Timur. Habis ini berhenti sebentar, pergi ke tambak udang," ujar Ulul.