Larangan buka puasa bersama sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dipastikan hanya diberlakukan untuk pejabat dan pegawai pemerintah.
- Tgk Irawan Serahkan Rumah Layak Huni untuk Duafa
- Gubernur Nova Protes Kemendagri tentang Pulau Milik Aceh Jadi Wilayah Sumut
- Buka Seleksi MTQ 2023, Pj Wali Kota Harap Sabang Bisa Tembus 10 Besar MTQ Provinsi
Baca Juga
Lebih rinci, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam klarifikasinya menuturkan, arahan Presiden Jokowi hanya ditujukan kepada para menteri koordinator, menteri, dan para lembaga pemerintah.
"Hal (larangan bukber) ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat umum masih diberi kebebasan melakukan buka puasa bersama," tegas Pramono dikutip dari kanal YouTube Setpres, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 24 Maret 2023.
Saat ini, kata Pramono, aparat sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Untuk itu, presiden meminta jajaran pemerintah, ASN buka puasa bersama dengan pola hidup sederhana dan tidak mengundang pejabat.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu menjadi acuan bersama," ujar Pramono.
- MUI Haramkan Produk Kurma Asal Israel, Ini Daftarnya!
- Marhaban Ya Ramadan
- DPRK Banda Aceh Imbau Tak Ada Balap Liar Selama Ramadan