Isu utang Rp 50 miliar yang menerpa bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, perlahan terus memudar. Tak hanya Sandiaga Uno yang disebut sebagai pemberi utang yang telah meluruskan isu tersebut, Anies pun membeberkan apa yang terjadi saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.
- DPRA Minta Bahasa Aceh Dimasukkan dalam Kurikulum Sekolah
- Lewat Perubahan Qanun, Jabatan Wali Nanggroe Dibatasi Hanya Dua Periode
- Fraksi PD DPR RI Janji Perjuangkan Hak Aceh untuk Laksanakan Pilkada 2022
Baca Juga
Anies kembali menjelaskan secara gamblang soal isu utang Rp 50 miliar tersebut. Ditegaskan Anies, tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2024.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," kata Anies, seperti diberitakan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 11 Februari 2023.
Anies menjelaskan, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan. Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan. Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.
"Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," ujar bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Dalam surat itu, lanjut Anies, disampaikan apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Apabila menang pilkada maka dana tersebut bukan utang.
"Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai," kata dia. "Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, enggak ada. Karena ketika pilkada selesai, (utang) selesai.”
- Pasangan AMIN Hormati Sikap NasDem soal Hasil Pemilu 2024
- Menguji Rumor selama Pilpres Pemilu 2024
- Tuduhan Kecurangan, Lagu Lama yang Diulang