Kodam IM akan menggusur warung milik warga yang berada di Gampong Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sekitar asrama PHB TNI AD. Penggusuran itu direncanakan besok.
- Wapres akan ke Aceh, Pangdam Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP
- Tim Gabungan TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 8,9 Hektare di Nagan Raya
- 12 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari RSBM Ladong Berhasil Ditangkap
Baca Juga
Mas Intan, salah seorang warga, mengaku sudah diberikan somasi agar warga mengosongkan barang dagangan, serta isi rumah. Namun hal ini tidak lakukan, sebab ada perjanjian dengan Pangdam IM waktu itu.
"Surat Hak Pakai (SHP) dengan tempat tinggal kami. Kami menempati sudah 50 tahun, mereka mengklaim tanah ini milik mereka," kata Intan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 17 Januari 2023.
Intan menyebutkan tiga hari yang lalu, Babinsa bersama PLN dan PDAM mendatangi rumah warga. Mereka memutuskan listrik dan air yang ada dirumah warga.
"Mereka (PLN dan PDAM) bingung karena itu atas nama kami," ujar Intan.
Intan mengatakan, ada sembilan warung yang digusur besok, tanpa persetujuan warga. Padahal, yang termasuk dalam SHP hanyalah rumah saja tidak termasuk warung.
"Kami merasa keberatan, padahal rumah kami hanya bersebelahan dengan asrama PHB," ujar dia.
- Dinilai Tidak Netral, Warga Minta Pj Keuchik Kampung Baru Banda Aceh Dicopot
- Harga Emas Turun, Warga Banda Aceh Banyak Menjual Perhiasan Emas
- Harga Ayam Potong di Banda Aceh Turun Drastis