Kodam IM Gusur Eks Perumahan Dewan Revolusi DI/TII, Warga: Jangan Obrak-abrik Rumah Kami  

Personil TNI sedang mengangkat barang milik warga di eks perumahan Dewan Revolusi DI/TII yang berada di samping Asrama PHB.Foto:Merza/RMOLAceh.
Personil TNI sedang mengangkat barang milik warga di eks perumahan Dewan Revolusi DI/TII yang berada di samping Asrama PHB.Foto:Merza/RMOLAceh.

Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda (IM) melakukan penggusuran di kawasan Eka perumahan dewan revolusi Darul Islam -Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Puluhan personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan dalam pengusuran yang berlangsung Rabu pagi, 18 Januari 2023.


Dari pantauan Kantor Berita RMOLAceh, sebelum melakukan penggusuran, personil TNI memberitahukan kepada warga bahwa rumah yang mereka tempati, Surat Hak Pakai (SHP)-nya milik Departemen Pertahanan yang dikelola oleh pihak TNI.

Mengawali pengusuran, sejumlah personil TNI mengangkat pot bunga, kursi, dan semua peralatan yang ada di dalam rumah untuk dibawa keluar. Adu mulut antara warga, kuasa hukum warga dengan pihak TNI terjadi saat pengusuran dilakukan.

"Surat tugas tidak ada, kami pejuang anak DI/TII, hukum dipermainkan," ucap Mas Intan, salah seorang yang rumahnya digusur.

Intan dengan tegas menolak penggusuran tersebut. Meskipun pihak TNI telah menyediakan tempat tinggal. Dia tidak mau direlokasi.

"Kami tidak mau relokasi, inikan tanah negara," kata Intan.

Di lokasi yang sama juga terlihat seseorang warga lainnya yang berteriak dan tidak menerima penggusuran dilakukan. "Jangan bunuh orang Aceh, orang luar ga tau sejarah Aceh, jangan obrak abrik rumah kami," kata warga tersebut.

Terdengar juga salah seorang personel menyebutkan bahwa warga akan diberi tempat tinggal dan ditanggung selama enam bulan lamanya. Mereka akan direlokasi untuk sementara ke kawasan mata ie, Aceh Besar.

"Kita tanggung mereka gratis selama enam bulan, kita bawa secara baik-baik," ujar salah seorang personel TNI itu.

Sebelumnya diberitakan, Kodam IM akan menggusur warung milik warga yang berada di Gampong Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Lokasi tersebut berada sekitar asrama PHB TNI AD. Penggusuran itu direncanakan besok.

Mas Intan, salah seorang warga, mengaku sudah diberikan somasi agar warga mengosongkan barang dagangan, serta isi rumah. Namun hal ini tidak lakukan, sebab ada perjanjian dengan Pangdam IM waktu itu.

"Surat Hak Pakai (SHP) dengan tempat tinggal kami. Kami menempati sudah 50 tahun, mereka mengklaim tanah ini milik mereka," kata Intan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Intan menyebutkan tiga hari yang lalu, Babinsa bersama PLN dan PDAM mendatangi rumah warga. Mereka memutuskan listrik dan air yang ada dirumah warga.

"Mereka (PLN dan PDAM) bingung karena itu atas nama kami," ujar Intan.

Intan mengatakan, ada sembilan warung yang digusur besok, tanpa persetujuan warga. Padahal, yang termasuk dalam SHP hanyalah rumah saja tidak termasuk warung.

"Kami merasa keberatan, padahal rumah kami hanya bersebelahan dengan asrama PHB," ujar.